Daftar Isi :
1) IHRAM
- Mandi Wajib sebelum berihram (Ghusl) yang merupakan suatu tindakan membersihkan diri dari semua kotoran dan dibarengi dengan niat untuk Ihram.
- Memakai Pakaian Ihram – Laki-laki diharuskan memakai dua lembar kain putih yaitu Ridaa (adalah yang menutupi pundak) dan Izaar (adalah yang menutupi di tengah dari pusar ke bawah untuk menutupi aurat), sedangkan untuk perempuan dapat memakai segala bentuk pakaian yang menutupi tubuh dan kepala.
- Melaksanakan shalat fardu atau shalat sunah ihram sebanyak dua rakaat, di mana di rakaat pertama setelah membaca surah Al-Fatihah disunnahkan membaca surah Al-Kafirun dan membaca surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
- Bacaan Niat Shalat Sunah Ihram; “Ushalli sunnatal ihrami rak’ataini lillahi ta’ala”.
- Artinya: “Saya niat shalat sunnah ihram dua rakaat karena Allah SWT”.
- Menghadap ke arah Kiblat dan melakukan Ihram – Anda harus melakukan Ihram sebelum Anda menuju Miqat di Makkah.
- Di Miqat, bacalah Niat untuk melaksanakan ibadah Umrah.
- Bacaan Niat Umrah; نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى. لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
- Latin; “Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala. Labbaika Allahumma ‘umratan”.
- Artinya; “Aku berniat melaksanakan umrah dengan berihram karena Allah Ta’ala. Aku memenuhi panggilan-Mu untuk mengerjakan umrah.”
- Membaca Talbiyah dan dianjurkan untuk memperbanyak bacaan Talbiyah selama berihram sampai melakukan Tawaf.
- Bacaan Talbiyah; لَبَّيْكَ اللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لَا شَرِيْكَ لَكَ
- Latin; “Labbayka llaahumma labbayk(a), labbayka laa shariika laka labbayk(a), innal hamda wan ni’mata, laka wal mulk(a), laa shariika lak”.
- Artinya; “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu”.
Baca Juga: Panduan Umum Ibadah Haji.
2) TAWAF
- Saat tiba di Ka’bah, berhenti membaca Talbiyah dan sebaiknya Anda sudah dalam keadaan berwudhu (lebih baik jika Anda terus menjaga wudhu Anda).
- Menyentuh Batu Hitam (Hajar Aswad) dan memulai Tawaf. Idealnya, sentuhlah dengan tangan kanan Anda kemudian ciumlah Hajar Aswad. Akan tetapi jika Anda tidak dapat mencium Hajar Aswad secara langsung, Anda dapat menyentuhnya dengan tangan Anda kemudian cium tangan Anda. Jika Anda tidak dapat menyentuh Hajar Aswad, arahkan tangan Anda ke arah Hajar Aswad dan ucapkan “Allahu Akbar”.
- Berputar mengelilingi Ka’bah (tawaf) dengan Ka’bah berada di sebelah kiri Anda. Untuk laki-laki harus membiarkan bahu sebelah kanannya terbuka selama melaksanakan Tawaf, yang dikenal sebagai Ittiba’. Hal tersebut dilakukan dengan cara menempatkan Ridaa (kain ihram) di bawah ketiak kanan kemudian menariknya dan meletakkannya di atas bahu kiri. Laki-laki juga harus melakukan Raml (berlari-lari kecil) pada tiga (3) putaran pertama Tawaf, yang pada dasarnya berjalan cepat sembari mengambil langkah-langkah kecil kemudian berjalan normal untuk sisa empat (4) putaran lainnya.
- Setelah selesai melaksanakan tujuh (7) putaran Tawaf, pergi ke Maqam Nabi Ibrahim AS dan bacalah:
- وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ إِبْرَاهِيْمَ مُصَلًّى
- Latin; “..waittakhidzuu min maqaami ibraahiima mushallan”.
- Artinya; “…Dan jadikanlah Maqam Ibrahim itu tempat salat”. [QS. Al-Baqarah:125])
- Laksanakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Jika hal tersebut sulit untuk dilakukan, Anda dapat melakukannya dimanapun asalkan tetap di area masjid.
- “Shalat dua rakaat setelah tawaf tidak harus dilakukan di belakang maqam Ibrahim, tapi dapat dilakukan di tempat mana saja di Masjidil Haram. Bagi orang yang lupa melakukannya, maka tidak berdosa karenanya. Sebab shalat dua rakaat setelah tawaf hukumnya sunnah, dan bukan wajib.”
- ُBacaan niat shalat sunnah dua rakaat tawaf; أُصَلِّيْ سُنَّةً الطَّوَافِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَى
- Latin; “Ushallî sunnatat thawāf rak‘ataini mustaqbilal qiblati, adā’an lillâhi ta‘âlâ”
- Artinya; “Aku menyengaja shalat sunnah tawaf dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah ta‘ala.”
- Setelah melaksanakan shalat dua rakaat, kembalilah ke Batu Hitam (Hajar Aswad) dan sentuhlah jika memungkinkan.
3) SA’I
- Berjalanlah menuju tempat Sa’i dan ketika Anda sudah mendekati Bukit Safa, bacalah ayat berikut:
- إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيْم
- Artinya; “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan Sa’i antara keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui”. [QS. Al-Baqarah:158])
- Naik ke atas Bukit Safa hingga tampak Baitullah, menghadap ke arah Kiblat, angkat kedua tangan Anda dan ucapkan kalimat takbir sebanyak tiga (3) kali:
- اللّهُ أكبر, اللّهُ أكبر, اللّهُ أكبر
- Artinya; “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar”.
- لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَه، لَهُ الْمُلْكُ وَ لَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَ يُمِيْتُ وَ هُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر؛ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَه، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَ نَصَرَ عَبْدَهُ وَ هَزَمَ الأَحْزَابَ وَ حْدَه
- Artinya; “Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagiNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan (kafir) dengan tanpa dibantu siapapun”.
- Turun ke Bukit Marwah dan khusus bagi laki-laki lakukanlah sa’i dengan berlari kecil di antara dua tanda hijau. Jaraknya ditandai oleh dua tanda hijau – khusus bagi laki-laki diharuskan berlari kecil hingga sampai di tanda hijau kedua kemudian berjalan normal naik ke atas Bukit Marwah.
- Menghadap ke arah Kiblat kemudian anghkat tangan Anda dan ucapkan sebagaimana yang diucapkan di Bukit Safa.
- Turun dari Bukit Marwah kemudian menuju kembali ke Bukit Safa. Saat tiba di Bukit Safa, ulangi yang Anda lakukan ketika pertama tiba di Bukit Safa dan ulangi hal yang sama ketika Anda menuju ke Bukit Marwah, lakukan hingga tujuh kali putaran, putaran sa’i yang ke tujuh berakhir di Bukit Marwah (Perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah ataupun sebaliknya, dihitung sebagai satu kali putaran).
4) MENGGUNTING ATAU MENCUKUR RAMBUT (TAHALLUL)
- Setelah melaksanakan Sa’i tujuh (7) putaran, laki-laki sebaiknya mencukur habis rambutnya atau menggunting sebagian rambutnya (tahallul). Sementara perempuan dilarang mencukur habis rambutnya dan hanya dibolehkan menggunting beberapa helai rambut saja. Perbuatan ini melambangkan pelepasan seseorang dari penampilan fisik dan bentuk takluk atau berserah diri secara penuh kepada Allah SWT.
Baca Juga: Sejarah Haji dan Umrah Serta Hikmahnya
5) TERTIB
- Tertib yang artinya semua rangkaian ibadah harus dilaksanakan secara berurutan, tidak boleh ada yang dilewati atau ditukar urutannya. dimulai dengan niat dan diakhiri dengan tahallul atau mencukur rambut. Jika tidak tertib, maka ibadah umrah dianggap tidak sah.